Reses DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Dorong Legalitas Tambang Rakyat dan Perlindungan Buruh Lokal
Gorontalo TV – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Daerah Pemilihan Buntulia–Marisa, kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Abdul Hamid Sukoli, menegaskan perlunya keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat lokal, khususnya penambang rakyat dan tenaga kerja daerah.
Hal itu disampaikannya dalam reses kedua masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029, Jumat (06/02/2026).
Dalam pertemuan reses tersebut, Abdul Hamid menyebut bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat Buntulia masih berkutat pada tiga isu utama, yakni pertanian, pertambangan, dan ketenagakerjaan, isu yang dinilainya belum kunjung mendapat solusi komprehensif sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Jika kita berpikir secara komprehensif, keberadaan investasi dan tambang rakyat sejatinya adalah dua potensi besar yang bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah, asalkan dikelola secara arif dan bijaksana,” tegas Abdul Hamid.
Ia menekankan bahwa investasi memang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap jejak historis pertambangan rakyat yang selama ini menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat lokal.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah ketiadaan skema konkret yang mampu mempertemukan kepentingan investor dengan penambang rakyat agar keduanya dapat berjalan beriringan tanpa saling mematikan.
“Investasi harus tetap jalan, tetapi bukan untuk menyingkirkan penambang rakyat. Sebaliknya, penambang juga perlu disupport, dibina, dan didampingi agar tetap bertahan dalam ruang hidupnya, termasuk mendapatkan legalitas,” ujarnya.
Abdul Hamid menyoroti persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga kini dinilainya masih sebatas wacana tanpa realisasi nyata. Ia menyebut IPR telah berulang kali didengungkan pemerintah, namun belum pernah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“IPR ini seperti mimpi. Secara aturan, ia justru dihadapkan pada persoalan teknis dan administratif yang sulit dijangkau rakyat. Di sinilah paradoks pertambangan kita,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi, sebagai pemegang kewenangan, harus turun tangan secara serius dengan didukung pemerintah daerah untuk mengasistensi penambang rakyat hingga benar-benar memperoleh legalitas.
Selain pertambangan, Abdul Hamid juga mengkritisi minimnya keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal. Ia menilai keterlibatan tenaga kerja lokal selama ini hanya sebatas pemenuhan persentase, tanpa menyentuh aspek substantif.
“Tenaga kerja lokal kita hampir tidak pernah berada di posisi strategis. Program peningkatan keterampilan atau upskilling juga belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak operator perusahaan justru didominasi tenaga kerja dari luar daerah, sementara pekerja lokal yang telah mengabdi 3 hingga 7 tahun tidak mendapat peningkatan jabatan maupun keterampilan.
Bahkan, Abdul Hamid mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir dirinya menerima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lima tenaga kerja lokal yang telah lama mengabdi, namun justru digantikan oleh tenaga kerja dari luar daerah.
“Ini bukan retorika. Banyak warga datang mengadu karena sulit mendapatkan pekerjaan. Ini masalah serius yang harus dikoreksi,” tegasnya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Abdul Hamid mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, meski kewenangan pengawasan berada di tingkat provinsi. Ia mendorong penguatan Perda komposisi tenaga kerja 70 persen lokal dan 30 persen non-lokal, serta pembentukan satgas pengawasan tenaga kerja lokal.
Dalam waktu dekat, ia bersama Komisi I DPRD Pohuwato berencana melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
“Kami ingin pemerintah provinsi tidak lagi seolah menutup mata terhadap persoalan tenaga kerja lokal di daerah,” pungkasnya.
Reses DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Dorong Legalitas Tambang Rakyat dan Perlindungan Buruh Lokal
MASA RESES DPRD|
15 Feb 2026|
13
Belum ada Pengumuman
RAPAT PARIPURNA DPRD POHUWATO
Rabu, 25 Februari 2026 15:00
Berita Populer
Reses Di Taluditi, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Serap Aspirasi Infrastruktur Taluditi
15 Feb 2026
Reses Suprapto Monoarfa Jadi Angin Segar bagi TPQ Siduan, Pendanaan Dijamin Masuk Pokir
15 Feb 2026
RDP Petani Duhiadaa–Buntulia: Wakil Ketua DPRD Soroti Gagal Panen Akibat Sedimentasi
15 Feb 2026
Komisi II DPRD Pohuwato Bahas PJU dan PJJ demi Layanan Penerangan Maksimal
15 Feb 2026
Komisi II DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Kelangkaan BBM Subsidi
15 Feb 2026