img header

Berita

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Serap Aspirasi Warga dari Banjir hingga PETI

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Serap Aspirasi Warga dari Banjir hingga PETI

MASA RESES DPRD| 16 Feb 2026| 15

Beragam persoalan krusial disampaikan warga kepada Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, saat menggelar reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029. Mulai dari infrastruktur, pertanian, banjir, hingga aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) menjadi topik utama dalam dialog bersama masyarakat Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Minggu (8/2/2026).

Dalam kegiatan reses yang berlangsung hangat tersebut, Beni Nento yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Marisa–Buntulia, mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat yang selama ini dirasakan belum sepenuhnya tertangani.

Usai reses, Beni Nento menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini menuntut adanya efisiensi anggaran. Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah alternatif untuk merespons keluhan masyarakat, salah satunya melalui pemanfaatan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Dana BTT kurang lebih tersedia sebesar Rp2 miliar. Dari jumlah tersebut, hampir Rp1 miliar sudah digunakan untuk menangani berbagai keluhan masyarakat, seperti di Desa Hulawa dan Desa Taluduyunu, termasuk juga di Palopo dengan anggaran sekitar Rp300 juta. Selain itu, pemerintah daerah juga telah merencanakan penanganan lanjutan,” ujar Beni Nento.

Ia menambahkan, adanya alokasi anggaran sekitar Rp23 miliar diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Terlebih, jika penundaan pembayaran PEN SMI dapat disetujui, maka ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin luas.

“Insyaallah, dengan skema tersebut, persoalan seperti sawah yang gagal panen, banjir, dan masalah lainnya dapat diatasi secara bertahap,” jelasnya.

Terkait maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Teratai dan Desa Bulangita, Beni Nento mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan penertiban. Bahkan, Kapolda Gorontalo disebut telah turun langsung ke lokasi.

“Penertiban ini kemungkinan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat, bisa satu atau dua hari ke depan, karena aktivitas PETI ini sudah menjadi keluhan serius masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Pohuwato juga akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi pertambangan ilegal tersebut. Saat ini, DPRD masih menunggu kehadiran tokoh-tokoh masyarakat ke lembaga legislatif guna memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam upaya penertiban.

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas PETI, sehingga perlu ada dukungan bersama,” katanya.

Sementara itu, terkait bantuan untuk rumah ibadah, Beni Nento mengakui bahwa belum semua proposal bantuan masjid yang diajukan ke dinas terkait dapat direalisasikan. Dari sekitar tujuh hingga delapan proposal yang masuk, baru satu proposal yang telah dicairkan.

“Karena prosesnya cukup lama dan masih ada kekurangan administrasi dari pengurus masjid, saya berinisiatif membantu beberapa masjid menggunakan dana pribadi,” jelasnya.

Ia berharap ke depan proses pengajuan bantuan dapat berjalan lebih cepat dan tertib secara administrasi, sehingga kebutuhan rumah ibadah dapat terpenuhi melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.