img header

Berita

Gabungan Komisi  Terima Penambang Lokal yang Menuntut Kompensasi Talang di Wilayah Konsesi PGM

Gabungan Komisi Terima Penambang Lokal yang Menuntut Kompensasi Talang di Wilayah Konsesi PGM

BREAKING NEWS| 20 Apr 2026| 24

Anggota DPRD Pohuwato yang terdiri dari Gabungan Komisi pada hari Senin (20/4), menerima kelompok masyarakat penambang lokal yang menuntut kompensasi, ganti rugi talang dampak langsor, di wilayah konsesi Pani Gold Mine. Nasir Giasi ketua komisi III mengatakan aduan tersebut menjadi perhatian. 
"Berikan kami kepercayaan, sebagai wakil bapak ibu. Kami juga memiliki kewajiban untuk memperjuangkan itu, mendesak pihak-pihak perusahaan untuk menyelesaikan tuntutan bapak ibu," Kata Nasir. 
Politisi Golkar itu menyatakan aspirasi akan dirumuskan, membahasnya dengan para pimpinan dewan sehingga keluhan kelompok yang terpinggirkan dampak kegiatan produksi tambang PGM, melahirkan solusi. 
Sejauh ini pembicaraan tersebut kata Nasir telah menjadi bahan diskusi dengan pemangku kepentingan baik pemerintah daerah termasuk dengan pemerintah provinsi.
"Setiap saat membicarakan ini dengan pemerintah daerah, Bupati, Gubernur, termasuk dengan perusahaan itu," Imbuh Nasir. 
Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa sejalan dengan pengawalan tersebut, Nasir meminta semua pihak untuk menjaga stabilitas masyarakat. 
Setelah aspirasi tersebut dirumuskan untuk meningkatkan pembicaraan ditingkatkan pimpinan DPRD, maka agenda mengundang para pemangku kepentingan termasuk pihak perusahaan akan dilakukan. 
"Akan kita bicarakan secara bersama-sama. Termasuk isu sentral dari Pani dalam untuk tuntutan ganti rugi pembayaran talang," Ujarnya.
Sebagai informasi tambahan bahwa mereka penambang lokal menuntut kompensasi terhadap talang yang rusak karena longsor setelah aktivitas produksi PGM. Mereka berharap dukungan DPRD. 
Audiensi tersebut merupakan kedua kalinya setelah pertemuan perdana batal digelar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPRD. (penulis : nanang)