BADAN KEHORMATAN
Ketua
Foto Anggota
IDRIS KADJI
DAPIL 1 | PKB
Wakil Ketua
Foto Anggota
JENNI EMA TULUNG
DAPIL 3 | GOLKAR
Anggota
Foto Anggota
NIRWAN DUE
DAPIL 5 | GERINDRA
Tugas dan Fungsi

Badan Kehormatan (BK) DPRD adalah alat kelengkapan tetap yang bertugas memantau, mengevaluasi disiplin, dan meneliti dugaan pelanggaran kode etik/peraturan tata tertib oleh anggota DPRD

.

BK berfungsi menjaga martabat, kehormatan, dan citra lembaga dengan melakukan penyelidikan, verifikasi, serta melaporkan hasil keputusan perkara ke rapat paripurna.

Tugas Utama Badan Kehormatan (BK):