Rapat Paripurna ke-31, DPRD Pohuwato Bahas LKPJ Kepala Daerah 2025 di Momentum Idul Fitri 1446 H
RAPAT PARIPURNA
visibility
12
• 27 Mar 2026
Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-31 dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Rabu (26/03/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Pohuwato, Syaipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam. Turut hadir Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Wakil Ketua I Hamdi Alami, Wakil Ketua II Depan Yanjo, serta anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat Pohuwato.
“Kami atas nama pimpinan dan keluarga besar DPRD mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kepada seluruh lapisan masyarakat Pohuwato,” ujar Beni.
Rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Setelah penyampaian nota pengantar LKPJ oleh kepala daerah, agenda selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD terhadap laporan tersebut sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah.