By Admin Selasa, 23 Feb 2021 berita
PARLEMEN PANUA - Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato melakukan rapat dengar pendapat bersama Kepala BKD, BPMD, Camat, Kepala Desa, dan Pemangku Adat, di ruang rapat Kantor DPRD Pohuwato, Selasa (23/2).
Pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi bersama Ketua Komisi II Rizal Pasuma tersebut, membahas polemik insentif pemangku adat yang bakal dihapuskan.
Melalui rapat ini Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengaku khawatir adanya polemik insentif pemangku adat akan menjadi masalah dalam pemerintahan yang baru, sehingga melalui rapat tersebut dapat menemukan solusi.
“Jangan sampai polemik intensif pemangku adat dan imam ini akan menjadi masalah diawal pemerintahan Bupati dan wakil bupati terpilih setelah dilantik nanti,” Ungkap Politisi Golkar.
Disamping itu kata Nasir peningkatan kapasitas dan intensif pemangku adat dan imam, merupakan bagian janji kampanye dan juga tertuang dalam visi misi pasangan SMS.
“Makanya solusi rapat dengar pendapat ini kami lakukan,” tutupnya.
Laporan / Foto : Bagian Humas DPRD Kabupaten Pohuwato
Rabu, 28 Mar 2018
Selasa, 27 Nov 2018
Selasa, 27 Mar 2018
Jumat, 09 Feb 2018
Rabu, 10 Jan 2018
Alamat :Jalan Jend.Sudirman Kom.Blok Plan Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo
Phone: (0443) Email: [email protected]Dapatkan informasi tentang pemerintahan dan keperluan yang berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato